Jumat, 30 Mei 2014

Reformasi Dibidang Hukum Menuju Terciptanya Keadilan ( Ilmu Budaya Dasar tugas ke-4 )


Arus reformasi yang disponsori oleh mahasiswa Indonesia dan generasi muda, melanda negara Indonesia dalam tahun 1998 dan menjatuhkan pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa lebih dari 30 tahun. Gerakan reformasi ini melihat kelemahan pemerintahan Orde Baru yang telah menjadi rejim yang otoriter dengan dukungan militer, korupsi telah menjadi sangat endemik di kalangan birokrat (sipil dan militer), persekongkolan antara peme-gang kuasa politik dan pemegang kuasa ekonomi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (kolusi) serta mendahulukan sanak saudara, kerabat secara curang (nepotisme) serta birokrasi yang sangat sentralistik yang menekan dari atas (top down).
Kebijaksanaan pembangunan Orde Baru lebih mengutamakan pertumbuhan industri pengolahan bahan-bahan baku impor yang memerlukan modal dalam jumlah besar, yang hanya dipunyai oleh golongan pelaku ekonomi kuat dan kurang memperhatikan bahkan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat banyak. Selanjutnya, hukum yang tertulis (peraturan perundang-undangan) yang dikeluarkan selalu berisikan rumusan kebijakan penguasa yang berkuasa serta berfungsi pelayanan yaitu merumuskan dan membe-rikan landasan hukum bagi sah dan berlakunya pelak-sanaan kehendak/kebijakan penguasa yang bersangkutan.
Hukum seharusnya menjadi jembatan (instrumen) dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dam Pembukaan UUD 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kekeliruan dalam menderivasikan nilai-nilai Pancasila dan tujuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia pada masa Orde Baru terjadi tanpa hambatan. Model penataan oleh hukum mengikuti cara sentralisme dan regimentasi, yang secara sepihak memaksakan kehendak dan tidak toleran terhadap orang lain serta tidak menerima perbedaan atau pluralisme sebagai berkah dan kekayaan. Untuk itu, hukum nasional dimasa yang akan datang melalui pembinaan dan pembaharuan hukum, harus mampu merubah suasana hukum dari sistem hukum yang sedang berjalan kepada sistem hukum yang diinginkan, dan berorientasi kepada pandangan hidup, wawasan politik hukum dan kepentingan nasional, sebagai bangsa yang sedang membangun berdasarkan suatu konsep strategi pengelolaan nasional, dan memperhitungkan dimensi-dimensi nasional, regional, dan global. Dengan demikan perlu dilakukan reformasi hukum terhadap kekeliruan interpretasi dan kembali kepada konseptual sejumlah Nilai Dasar yang tercantum dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh, Penjelasan UUD 1945 dan ketetapan MPR.

          Semakin majunya perkembangan teknologi dinegara kita seharusnya bisa sebanding dengan terciptanya reformasi dibidang hokum agar terciptanya keadilan. Banyak sekali terjadi penyelewengan keadilan yang dialami masyarakat, contohnya saja jika pejabat elit Negara melakukan korupsi yang diberikan hanya hukuman kurungan pidana dan denda. Itu saja belum cukup, apalagi masih banyak tersangka kasus korupsi yang belum tertangkap atau buron dan dibiarkan sampai bertahun-tahun. Apa masih ada keadilan hokum di negeri ini ? seorang nenek mengambil buah coklat yang jatuh dari pohon orang saja bisa dipidanakan, kenapa seorang anak menteri yang menewaskan 2 nyawa ditutup kasusnya dan tidak lagi diungkit-ungkit. Maka dari itu sudah selayaknya kita sebagai warga Negara Indonesia bersama-sama menciptakan reformasi dibidang hukum agar terciptanya keadilan, karena tidak hanya kita yang merasakan manfaatnya tapi anak cucu kita kelak bisa mempertahankannya.

SUMBER:
          http://alviprofdr.blogspot.com/2010/11/reformasi-di-bidang-hukum-nasional.html



Harapan Terhadap Pemilu Pilpres ( Ilmu Budaya Dasar tugas ke-3 )


            Pada tahun 2014 Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi 4 tahunan yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden. Jika anda sudah bisa menggunakan hak pilih anda dengan syarat sudah mempunyai kartu tanda penduduk atau ktp, berumur 17 tahun, dan sudah menikah.

            Kali ini saya akan memposting bagaimana harapan saya pada pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014 nanti.

            Banyak sekali warga Indonesia yang selalu berharap agar pemimpin-pemimpin di negeri kita membawa Negara kita tercinta ini menjadi Negara yang makmur, Berjaya, dan lain-lain. Namun, disatu sisi rakyat seolah tidak perduli akan siapa pemimpinnya kelak dan bagaimana kinerja mereka setelah terpilih nanti. Padahal keikutsertaan rakyat sangat berpengaruh pada kelangsungan negeri tercinta kita ini. Mungkin rakyat sudah lelah dengan pemimpin yang kebanyakan tidak amanah, contohnya saja saat kampanye berkata A namun saat terpilih dia malah berkata B. Dan masih saja banyak pejabat-pejabat yang korupsi tanpa rasa bersalah dan mereka kebanyakan umat muslim yang sudah sangat jelas bagaimana hukumnya jika melakukan korupsi. Hal-hal seperti itulah yang bisa membuat sebuah bangsa menjadi hancur, dan tidak perlu kita menunggu sampai dijajah lagi karena pemimpin kitalah yang menjajah negerinya sendiri.

            Di pilpres kali ini sudah ada dua pasang capres-cawapres yang pertama dari partai PDI-P yaitu Jokowi-Jk dan yang kedua dari partai Gerindra Prabowo-Hatta. Mungkin kali ini rakyat tidak banyak diberikan pilihan karena hanya ada dua pasang saja, dan untuk bapak capres dan cawapres yang terpilih nanti semoga bapak-bapak sekalian bisa menjadi pemimpin yang amanah. Sehingga terciptanya bangsa ini menuju yang lebih baik lagi kedepannya.

SEMOGA BERMANFAAT!!!

Implementasi Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri ( Ilmu Budaya Dasar tugas ke-2 )

Tanggung jawab merupakan hal yang tidak asing lagi kita dengar maupun dilakukan. Jika dalam pengertiannya saja tanggung jawab adalah suatu keadaan yang dimana kita wajib menanggung segala sesuatunya apapun itu. Sehingga kita bisa belajar akan nilai-nilai dari segala perbuatan yang kita lakukan.


Ada beberapa macam tanggung jawab yang perlu diketahui yaitu :

1       .     Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2       .     Tanggung jawab terhadap Orang Tua
3       .     Tanggung jawab terhadap diri sendiri


Disini saya akan membahas tentang bagaimana kita mengimplementasikan tanggung jawab terhadap diri sendiri, contohnya dari hal yang lumrah saja seperti anda diberikan tugas rumah oleh guru anda kemudian yang harus anda lakukan tentunya mengerjakan tugas tersebut dengan baik. Namun jika anda tidak mengerjakan tugas rumah yang diberikan maka anda tidak bertanggung jawab terhadap diri sendiri karena telah melalaikan kewajiban anda. Kalau saja tanggung jawab yang ada pada diri kita sudah dijalankan dengan baik, tentunya itu akan menguntungkan kita sendiri. Kelak kita akan menjadi orang tua dan mempunyai anak-anak, itu juga merupakan sebuah tanggung jawab karena kita harus mendidik mereka hingga bisa melakukan segala sesuatunya sendiri tentu dengan segala tanggung jawab.

KESIMPULAN :
Implementasi tanggung jawab terhadap diri sendiri merupakan perbuatan yang patut kita biasakan sedari kecil, karena dari tanggung jawab terhadap diri sendiri kita bisa memulai pada sebuah tanggung jawab pada hal-hal lainnya juga.

Sekian dari saya, semoga tulisan ini bermanfaat!!!
Naruto Uzumaki Shoulder Pump